Kapolri dan Menteri Hukum Merespons TNI Amankan Kantor Kejaksaan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan tanggapan mereka mengenai instruksi dari internal TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Setiap kejati akan dijaga oleh 30 personel dan setiap kejari oleh 10 personel TNI.
Jenderal Listyo Sigit tidak banyak berkomentar mengenai hal ini. “Yang jelas, sinergi TNI dan Polri semakin solid,” katanya singkat setelah menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Sejalan dengan Kapolri, Menteri Hukum Supratman juga berpendapat bahwa sinergi antara Polri dan TNI harus semakin diperkuat. Ia menegaskan bahwa tugas dan fungsi terkait keamanan telah diatur dengan jelas.
Supratman menambahkan, Kementerian Hukum akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang penjagaan yang dilakukan TNI. “Kami tidak membahas ini dalam pelaksanaan, tetapi kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat karena ini bukan tugas utama Kementerian Hukum,” jelas Supratman.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan jajaran untuk mendukung keamanan kejati dan kejari di seluruh Indonesia. Personel TNI AD dengan peralatan lengkap ditugaskan menjaga kantor kejaksaan.
