Kapuspen TNI Pastikan Mutasi Letjen Kunto Batal Tidak Berkaitan dengan Try Sutrisno
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa semua proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergantian tugas. Kristomei merinci bahwa mutasi prajurit, termasuk rencana mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan untuk menjaga stabilitas serta efektivitas tugas TNI,” ungkap Kristomei di Jakarta, Sabtu (3/5/2025). Dia menambahkan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali posisi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sebelumnya, Kristomei telah mengonfirmasi bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dengan demikian, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang awalnya terkena mutasi/rotasi sesuai SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskan untuk meralat atau menunda rangkaian tersebut, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata mantan Kadispenad tersebut.
Kristomei juga menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI ini tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang berkembang saat ini, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, ayah dari Letjen Kunto. Baru-baru ini, Try Sutrisno mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR.
Petisi ini diinisiasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei.
