Zonasi Membuat Seorang Pelajar Kebingungan Karena Tidak Diterima di SMA Manapun
BERITA TERBARU INDONESIA, INDRAMAYU – Pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2025/2026, tidak semua siswa dapat merayakannya. Di Kabupaten Indramayu, seorang lulusan sekolah menengah pertama (SMP) menghadapi situasi sulit karena tidak diterima di SMA manapun selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketika siswa-siswa lain mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah masing-masing, Gusthy Musyaffa’ Shiam, lulusan SMPN 2 Sindang, terlihat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu pada hari Senin (14/7/2025). Dengan ditemani ayahnya, ia mengadukan masalah tersebut kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Sudrajat, ayah Gusthy yang berusia 49 tahun, menjelaskan bahwa anaknya tidak diterima di SMA Negeri manapun karena terhalang aturan zonasi dalam SPMB. Berdasarkan aturan tersebut, SMA terdekat dari tempat tinggalnya adalah SMAN 1 Sindang dan SMAN 1 Indramayu.
Namun, jarak rumahnya dari kedua sekolah tersebut dinyatakan terlalu jauh, sehingga tidak memenuhi kriteria zonasi. Oleh karena itu, anaknya dinyatakan tidak lolos pada tahap satu SPMB.
“Alasan dari pihak sekolah adalah jarak yang terlalu jauh,” ungkap Sudrajat.
Pada tahap kedua SPMB, Gusthy juga tidak diterima di kedua sekolah tersebut. Akibatnya, hingga batas akhir SPMB SMA dinyatakan ditutup, ia tidak diterima di SMA Negeri manapun.
“Sehingga hari ini, yang merupakan hari pertama MPLS, anak saya belum memiliki sekolah. Saya harus menyekolahkan anak kemana karena secara sistem semua sudah tertutup,” kata Sudrajat dengan suara yang terdengar emosional.
Sudrajat mengakui bahwa persoalan SMA merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun, ia tetap mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk berkomunikasi karena bagaimanapun anaknya merupakan lulusan SMP di Kabupaten Indramayu.
Ia pun yakin, permasalahan tersebut tidak hanya menimpa anaknya, tetapi juga banyak anak lain di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia meminta kepada gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memperbaiki sistem yang ada.
