Kasus Kematian Prada Lucky Jadi Sorotan Evaluasi Pembinaan TNI
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan kasus meninggalnya prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur yang diduga akibat kekerasan seniornya, menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan yang diterapkan institusi tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa evaluasi sistem pembinaan ini bertujuan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Peristiwa ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi TNI AD untuk menelaah kembali sistem pembinaan di semua satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang lagi,” kata Wahyu kepada wartawan di Batujajar, Bandung Barat, Jumat.
Wahyu menekankan bahwa TNI AD tidak mentolerir segala aktivitas, baik dalam bentuk tradisi kesatuan ataupun pembinaan, yang dapat menyebabkan kerugian bagi personel.
“Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa TNI AD sangat menyesalkan dan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa meninggalnya anggota mereka. Penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut sedang dilakukan secara menyeluruh untuk menegakkan peraturan sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI setelah resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
