Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kejagung Ungkap Alasan Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Menerima Setoran dari Agen Judi Online
  • Berita

Kejagung Ungkap Alasan Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Menerima Setoran dari Agen Judi Online

Siti Nurhaliza Mei 19, 2025
kejagung-jelaskan-alasan-nama-budi-arie-muncul-di-dakwaan-disebut-terima-setoran-agen-judoln

Kejagung Ungkap Alasan Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Menerima Setoran dari Agen Judi Online

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut menerima bagian 50 persen uang pengamanan judi online dari pemblokiran di Kemenkominfo menurut dakwaan seorang terdakwa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa fakta-fakta penyidikan menjadi dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun dakwaan terhadap empat terdakwa terkait kasus pengamanan judi online di Kemenkominfo tahun 2023-2024.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) telah membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dalam dakwaan tersebut terungkap peran Budi Arie sebagai penerima 50 persen dari total uang pengamanan ribuan website judi agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

  • Alibi Budi Arie Setelah Dakwaan Jaksa Menyebut Dirinya Menerima Setoran dari Agen Judi Online
  • Jaksa Mempertimbangkan Menghadirkan Budi Arie sebagai Saksi di Persidangan Kasus Pengamanan Situs Judi Online
  • DPP Projo Bantah Budi Arie Menerima Setoran Judi Online: Framing Jahat

“Begini, bahwa majelis hakim dalam mengadili dan memeriksa berkas perkara itu, berdasarkan surat dakwaan. Surat dakwaan itu disusun oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan berkas perkara dan fakta-fakta yang ada dalam berkas perkara. Nah, berkas perkara itu disusun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dari penyidikan. Dalam hal ini, berkas perkara dan bukti-bukti itu diperoleh dari penyidikan di kepolisian,” kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Harli menjelaskan bahwa JPU tidak mungkin menuliskan dakwaan yang tidak berdasarkan bukti dari penyidikan kepolisian. “Jadi posisi kami sebagai penuntut umum, berdasarkan penyidikannya yang dari teman-teman di Polri. Dan kami percaya, teman-teman penyidik di Polri memang melihat adanya fakta-fakta tersebut. Sehingga jaksa memasukkan (Budi Arie) ke dalam surat dakwaan,” ujar Harli.

Saat ini, kata Harli, proses persidangan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sekarang, kan sudah berproses di persidangan. Nanti kita akan melihat bagaimana fakta-fakta yang disampaikan dalam surat dakwaan tersebut, dapat dibuktikan di pengadilan,” ujar Harli.

Harli menjelaskan bahwa status hukum Budi Arie dalam perkara tersebut adalah sebagai saksi. Dengan status tersebut, kemungkinan besar Budi Arie akan diminta keterangannya di persidangan.

Menunggu perintah hakim

Terkait dengan menghadirkan Budi Arie ke persidangan, Harli mengatakan hal itu lumrah. Karena nama Menteri Koperasi tersebut ada dalam dakwaan para terdakwa. “Kalau yang bersangkutan (Budi Arie) dalam berkas perkara yang terdakwanya sekarang sedang disidangkan, sebagai saksi, tentu akan dipanggil untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan,” kata Harli.

Namun, karena saat ini sudah dalam proses persidangan, majelis hakim yang akan menentukan apakah perlu meminta keterangan dari Budi Arie sebagai saksi. “Tentunya nanti kita akan lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan. Dan kalau memang yang bersangkutan (Budi Arie) ada dalam daftar saksi-saksi yang akan dipanggil oleh JPU, maka kemungkinan JPU memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa di pengadilan sangat terbuka,” ujar Harli.

Continue Reading

Previous: BI Diramalkan Kurangi Suku Bunga Menjadi 5,5 Persen, Berikut Sebabnya
Next: Protes Warga Israel di Perbatasan Gaza

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.