Upaya Swasembada Garam, KKP Mulai Pembangunan Sentra Garam di Rote Ndao
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memulai proyek pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mencapai swasembada garam pada tahun 2027.
“Kawasan ini tidak hanya sebagai pusat produksi, tetapi juga sebagai simbol kemandirian bangsa. Tujuannya adalah mengakhiri ketergantungan impor garam dan mempromosikan potensi lokal ke tingkat nasional,” ungkap Trenggono dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa pengembangan Sentra Industri Garam Nasional akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi terpadu, termasuk pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, serta penataan kelembagaan dan kolaborasi produksi. Pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun dengan tahapan yang rinci dan terukur.
“Program K-SIGN diperkirakan akan menyerap sekitar 26 ribu tenaga kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, serta menghidupkan usaha turunan lainnya,” lanjut Trenggono.
Tahapan pembangunan akan mencakup perencanaan dan persiapan lahan, perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, hingga ujicoba operasional produksi garam tahap I dan II. Selain itu, fasilitas gudang garam nasional dan unit pengolahan akan dibangun untuk memperkuat rantai pasok dan menambah nilai produk.
Pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025. Trenggono menyatakan bahwa kawasan yang ditetapkan memiliki luas lahan 10.764 hektare, tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru.
“Ketiga lokasi ini dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan,” jelas Trenggono.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyambut baik kesempatan untuk turut berperan dalam mewujudkan swasembada garam. Paulus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Rote Ndao sebagai kawasan sentra industri garam nasional.
Sebagai bentuk pengawasan, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Rote Ndao diberi mandat untuk melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, yang selanjutnya melaporkan perkembangan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan setiap tiga bulan sekali.
Pembangunan kawasan ini juga selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menekankan pentingnya transformasi industri garam sebagai penopang ekonomi biru dan ketahanan pangan nasional.
Dengan dimulainya pembangunan kawasan ini, KKP berharap Indonesia dapat segera lepas dari ketergantungan impor garam industri dan menjadikan Rote Ndao sebagai model keberhasilan pembangunan industri garam nasional yang berbasis kawasan, inklusif, dan berkelanjutan.
