Kemenag Sumbar Terapkan Kokarde Khusus untuk Jamaah Calon Haji Lansia
BERITA TERBARU INDONESIA, PADANG — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan kokarde atau tanda pengenal khusus bagi jamaah calon haji lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki risiko tinggi untuk mendapatkan layanan prioritas dari petugas. Dengan adanya kokarde khusus ini, jamaah calon haji lanjut usia, penyandang disabilitas, dan yang berisiko tinggi tidak perlu ikut antre seperti jamaah haji lainnya.
“Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Padang memperkenalkan kebijakan baru dengan memberikan kokarde khusus kepada jamaah calon haji (JCH) lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah yang berisiko tinggi agar mereka mendapatkan prioritas dari petugas,” ujar Ketua PPIH Embarkasi Haji Padang Mahyudin di Padang, Sabtu (10/5/2025).
Petugas akan secara langsung mendatangi, melayani, dan bahkan membantu mendorong menggunakan kursi roda ke setiap layanan hingga ke kamar yang bersangkutan.
“Kami terus mengevaluasi layanan di Asrama Haji Padang, terutama layanan one stop service untuk jamaah lansia, jamaah dengan risiko tinggi, dan penyandang disabilitas,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumbar.
Selain memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji, inovasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan jamaah calon haji untuk musim haji 1446 Hijriah.
“Layanan ini ditujukan agar jamaah calon haji tidak merasa lelah, cemas, atau stres,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Mahyudin melaporkan bahwa Embarkasi Haji Padang telah memberangkatkan empat kelompok terbang (kloter) atau sebanyak 1.691 calon haji.
Pada Sabtu sore pukul 18.40 WIB, Embarkasi Haji Padang dijadwalkan kembali melakukan pemberangkatan kloter lima, yang merupakan gabungan jamaah calon haji dari Kota Padang dan Provinsi Bengkulu.
“Sebanyak 53 calon haji dari Kota Padang akan diberangkatkan bersama 369 calon haji dari Bengkulu dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Madinah,” terang Mahyudin.
