Pajak Tiket Pesawat Diturunkan Menjadi 5 Persen Menjelang Liburan Sekolah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menjelang liburan sekolah yang dimulai pertengahan Juni 2025. Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan tarif penerbangan.
“Penurunan harga tiket dilakukan melalui pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen,” jelas Agustinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Ditjen Hubud juga telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk memantau implementasi kebijakan penurunan harga tiket. Pengawasan dilakukan baik di bandara secara langsung maupun melalui sistem reservasi daring.
Frekuensi pengawasan terhadap fasilitas dan infrastruktur penerbangan, termasuk armada yang beroperasi di semua bandara di Indonesia, juga ditingkatkan oleh para inspektur.
“Mengenai kesiapan kapasitas angkutan udara pada libur sekolah, kami telah meminta operator penerbangan untuk terlebih dahulu mengoptimalkan penerbangan reguler mereka,” tambahnya.
Jika terjadi lonjakan permintaan penumpang, operator dapat mengajukan persetujuan untuk penerbangan tambahan (extra flight) atau mengganti jenis pesawat dengan kapasitas yang lebih besar.
Agustinus juga menambahkan bahwa jumlah armada yang disiapkan untuk penerbangan domestik selama liburan sekolah mencapai 331 pesawat. Saat ini, belum ada penambahan armada, namun Ditjen Hubud memastikan kelayakan armada dengan melakukan pemeriksaan rutin (ramp check) dan pengawasan fasilitas bandara serta navigasi penerbangan.
Ditjen Hubud pun mengimbau seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk selalu memenuhi aspek keselamatan dan keamanan, agar masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan nyaman dan aman selama masa liburan.
