Kemenkum Nyatakan Royalti Musik adalah Hak Musisi, Bukan Pajak Negara
BERITA TERBARU INDONESIA, TANGERANG SELATAN — Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum), melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, menegaskan bahwa royalti musik sepenuhnya diperuntukkan bagi para pencipta karya, tidak sebagai pajak yang disetorkan kepada negara.
