Peningkatan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa gaji para hakim di seluruh Indonesia mengalami peningkatan hingga 280 persen untuk golongan paling junior, menjadikannya yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Seskab Teddy terkait dengan pengumuman resmi dari Presiden Prabowo mengenai kenaikan gaji hakim yang bervariasi berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Secara rata-rata, persentase ini merupakan peningkatan terbesar dalam sejarah Indonesia dalam hal gaji para hakim di negara ini, kata Seskab saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah dapat meningkatkan gaji hakim berkat efisiensi di berbagai sektor. Uang yang berhasil diselamatkan tersebut merupakan milik rakyat dan harus dikelola dengan baik, tambahnya.
Teddy menekankan agar para hakim selalu berpihak kepada rakyat, memberikan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.
Pengumuman kenaikan gaji ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Presiden menegaskan bahwa masyarakat Indonesia sangat bergantung pada peran hakim, terutama dalam memutuskan perkara dengan adil. Sebagai Kepala Negara, Presiden memerintahkan kepada jajarannya, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Menurut Presiden, kesejahteraan hakim sangat penting agar mereka tidak tergoda dan tidak dapat dibeli oleh pihak yang korup. Kita membutuhkan hakim-hakim yang benar-benar tidak goyah dan tidak dapat dibeli, ungkap Presiden.
Presiden menambahkan bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, sementara mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
