KESDM Wajibkan Tujuh Perusahaan untuk Kembangkan Hilirisasi Batu Bara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengharuskan tujuh perusahaan, termasuk PT Adaro Indonesia hingga PT Kaltim Prima Coal, untuk mengembangkan hilirisasi batu bara. Ketujuh perusahaan ini adalah pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
“Hilirisasi batu bara diwajibkan kepada pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi dari PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara),” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Perusahaan yang Terlibat
PT Adaro Indonesia diharuskan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol dan DME dengan kapasitas input batu bara mencapai 6,75 juta ton per tahun dari Pit Wara-1 dan Pit Wara-2. Investasi yang direncanakan mencapai 2,61 miliar dolar AS untuk metanol dan 2,83 miliar dolar AS untuk DME.
PT Arutmin Indonesia diwajibkan mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi metanol dan amonia dengan kapasitas input 6 juta ton per tahun dari Blok Sarongga. Investasi yang diperkirakan mencapai 2,7 miliar dolar AS.
PT Kideco Jaya Agung diharuskan melakukan hilirisasi batu bara menjadi PLTMG pada tahap komersial I, dan amonia-urea pada tahap komersial II. Kapasitas input batu bara adalah 56.835 ton per tahun untuk PLTMG dan 566.062 ton per tahun untuk amonia-urea, dengan perkiraan investasi 11,178 juta dolar AS untuk PLTMG dan 244,23 juta dolar AS untuk amonia-urea.
PT Multi Harapan Utama diwajibkan mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi semikokas dengan kapasitas input 1 juta ton per tahun dari Pit Belumpur dan Pit South Sentuk, Blok Gitan. Investasi yang diharapkan sekitar 81,3 juta dolar AS.
PT Tanito Harum juga diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas dengan kapasitas input 300 ribu ton per tahun dari Blok Sukodadi, Pondok Labu, dan Central Busang. Investasi yang diharapkan sekitar 42,23 juta dolar AS.
PT Berau Coal diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol dengan kapasitas input 3,49 juta ton per tahun dari Blok Binungan 10. Investasi yang diperkirakan mencapai 774,8 juta dolar AS.
Terakhir, PT Kaltim Prima Coal diwajibkan mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi metanol dengan kapasitas input 6,5 juta ton per tahun. Investasi yang direncanakan adalah sekitar 2,177 miliar dolar AS.
“Saat ini masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Diskusi-diskusi masih diperlukan, namun hal ini sudah menjadi perhatian dan diawasi oleh KPK,” tambah Tri.
