Keutamaan Haji Mabrur Menurut Imam Al Ghazali: Lebih Baik dari Kehidupan Dunia, Ganjarannya Surga
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam waktu dekat, jamaah haji dari seluruh dunia akan melaksanakan wukuf di Arafah, yang merupakan bagian dari puncak prosesi ibadah haji tahun 1446 Hijriyah/2025 M. Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam, sehingga wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu dalam segala hal.
Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menerangkan bahwa dalam hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan bahwa haji yang mabrur, yang benar dan lurus di jalan Allah SWT, lebih berharga daripada dunia dan segala isinya.
- Alvaro Arbeloa Menggantikan Raul Gonzalez Memimpin Real Madrid Castilla
- Indonesia dan Prancis Teken 27 MoU Bernilai 11 Miliar Dolar AS
- Elon Musk Beri Sinyal Keluar dari Kabinet Trump Setelah 130 Hari
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Haji mabrur, haji yang benar dan lurus di jalan Allah SWT, lebih mulia daripada dunia dan segala isinya. Tidak ada ganjaran bagi haji yang mabrur selain surga Allah SWT.” (Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)
Hadits lain menjelaskan bahwa “Orang yang menunaikan haji dan umroh adalah tamu dan utusan Allah ‘Azza wa Jalla. Jika mereka memohon, permintaan mereka akan dikabulkan. Jika mereka memohon ampunan, maka diampuni. Jika mereka berdoa, doa mereka diterima. Jika mereka meminta syafaat, niscaya diberikan.” (Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)
Dalam riwayat lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda, “Orang yang merasa paling besar dosanya adalah orang yang melaksanakan wuquf di Arafah, lalu berpikir bahwa Allah SWT tidak akan mengampuni dosanya, padahal Allah pasti akan mengampuninya.” (Diriwayatkan Imam Abu Manshur dan Umam Al Dailami)
Hari Arafah adalah saat bagi jamaah haji untuk melaksanakan wukuf di padang Arafah. Wukuf juga dikenal sebagai puncak ibadah haji.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Setiap hari akan turun seratus dua puluh rahmat di Kabah (Baitullah) ini, enam puluh bagi orang yang berthawaf, empat puluh bagi orang yang mengerjakan sholat, dan dua puluh bagi yang hanya berkunjung.” (Diriwayatkan Imam Ibnu Hibban)
