KH Abbas Buntet Diajukan Sebagai Pahlawan Nasional
BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Ulama ternama KH Abbas Abdul Jamil dari Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan atas jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan memajukan pendidikan Islam.
Mustahdi Abdullah Abbas, yang mewakili keluarga besar Kiai Abbas, menekankan bahwa gelar ini bukan hanya untuk penghormatan pribadi, tetapi juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, dan keteladanan yang diwariskan oleh tokoh tersebut.
“Gelar ini bukan untuk beliau semata, namun penting untuk kita semua dalam menanamkan semangat kebangsaan dan kepahlawanan kepada generasi mendatang,” ujarnya di Cirebon, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa Kiai Abbas dikenal sebagai salah satu pemimpin santri, yang turut serta dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Tokoh ini, lanjutnya, memimpin pasukan dari Cirebon dalam jihad mempertahankan kemerdekaan dari agresi sekutu.
Di samping sebagai pejuang, Kiai Abbas juga dikenal sebagai pelopor pendidikan pesantren modern karena memperkenalkan sistem klasikal madrasah sejak tahun 1920-an.
“Beliau juga memasukkan pelajaran umum dalam kurikulum pesantren yang saat itu masih didominasi kajian kitab tradisional,” katanya.
Menurutnya, Kiai Abbas juga merupakan sosok aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU), mulai dari tingkat cabang hingga nasional.
“Kiprahnya ini memperkuat peran ulama dalam gerakan sosial-keagamaan dan perjuangan kemerdekaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Penjabat Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren Aris Ni’matullah mengungkapkan meskipun tokoh tersebut tidak mencari pengakuan, masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menghargai jasanya.
“Kami ingin menempatkan beliau pada posisi yang layak sebagai teladan dan penunjuk arah perjuangan bangsa,” ujarnya.
Sedangkan Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Cirebon Mohammad Fathi Royyani menyatakan bahwa pengajuan tokoh tersebut sebagai Pahlawan Nasional telah dilengkapi dokumen yang memenuhi syarat administratif dan historis.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menyebutkan bahwa kelengkapan dokumen pengajuan Kiai Abbas adalah salah satu yang paling solid tahun ini.
“Termasuk data dari Belanda dan arsip surat kabar asing serta bukti penghormatan publik seperti penamaan masjid, gedung, hingga asrama atas nama beliau,” jelasnya.
