Khofifah Hapus Batas Usia Kerja, INDEF: Dampaknya Positif
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Inisiatif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang melarang perusahaan menetapkan batas usia kerja mendapatkan banyak respons positif. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan peluang kerja yang adil dan setara.
“Dampak positif tentu saja,” kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad,
Keputusan Khofifah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan dinilai membawa dampak positif. Surat dengan nomor 560/2599/012/2025 yang ditandatangani pada 2 Mei 2025 ini mewujudkan keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan kerja tanpa diskriminasi.
Oleh karena itu, kebijakan Khofifah disambut baik sebagai langkah inklusif yang memberikan ruang bagi semua kalangan. Menurutnya, setiap individu dengan kapasitas dan keterampilan seharusnya diberi kesempatan bekerja, tanpa melihat usia.
Menurutnya, kebijakan ini dapat membuka kesempatan kerja lebih luas dan memberikan efek sosial dan ekonomi yang signifikan. Dengan tidak adanya batasan usia, peluang bagi kelompok usia menengah dan lanjut untuk kembali bekerja menjadi lebih terbuka.
“Dampak positifnya adalah mengurangi pengangguran di suatu daerah,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini menjawab kebutuhan tenaga kerja yang tidak hanya fokus pada pekerja muda tetapi juga yang berpengalaman. Ini akan menciptakan kompetisi sehat antara pekerja muda dan senior.
“Tentu ini memiliki nilai positif, katakanlah yang memiliki pengalaman pengetahuan akan bersaing dengan yang muda,” pungkasnya.
