Komdigi Nyatakan Pembekuan World App Scan Retina
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa aplikasi pengelola mata uang kripto, World App atau Worldcoin, yang menawarkan uang tunai instan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 800.000 bagi mereka yang bersedia melakukan verifikasi melalui pemindaian retina mata, telah dibekukan. Hafid menyatakan bahwa kementerian segera melakukan pengecekan setelah muncul berita di media sosial bahwa ratusan orang rela mengantre panjang untuk memindai retina mata menggunakan perangkat khusus.
“Berkenaan dengan Worldcoin, saat ini berdasarkan masukan dari masyarakat dan temuan awal bahwa ada permasalahan perizinan, langkah pembekuan telah dilakukan,” ungkap Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6 Mei 2025).
- Sidang Korupsi Mba Ita, Gapensi Setor Fee 13 Persen untuk Proyek Miliaran Rupiah
- Pesan di Balik Keberhasilan Rudal Houthi Menghantam Bandara Israel
- Alasan Jisoo Tidak Hadir di Met Gala 2025
Meutya menjelaskan bahwa saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Namun, pertemuan tersebut telah dijadwalkan untuk minggu depan.
Langkah ini dilakukan untuk mempertanyakan perizinan dan fungsi pemindaian retina bagi warga yang telah mengunduh aplikasi World App.
“Kita akan melakukan pemanggilan kemungkinan minggu depan untuk melihat perkembangannya,” jelas Meutya.
Menurut temuan dari Komdigi, World App tidak hanya menghadapi masalah di Indonesia, namun juga di negara lain.
“Fenomena ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di beberapa negara lain yang turut mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi ini,” katanya.
Meutya menambahkan bahwa kementerian akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang jelas. “Jika tidak ada penjelasan yang memadai, kami akan menghentikannya,” ujarnya tegas.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa aplikasi World saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko, sehingga kegiatan tersebut dihentikan sementara.
“Karena berisiko dan izin operasinya belum jelas, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menghentikan sementara kegiatannya,” kata Mahendra.
