Komisi E DPRD Jabar Desak Disdik Cabut SE Terkait Ijazah
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar untuk mencabut surat edaran 3597/PK.03.04.04/SEKRE terkait ijazah siswa. Kebijakan ini perlu dirasionalisasi terlebih dahulu dengan menginventarisasi masalah yang ada.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, H Maulana Yusuf Erwinsyah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut muncul dari situasi emosional. Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya tidak menerbitkan kebijakan berdasarkan tekanan politik.
Maulana menekankan bahwa sebagai perangkat teknis, Disdik Jabar seharusnya terlebih dahulu menginventarisasi masalah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai dinamika yang terjadi di dunia pendidikan.
Terkait isu ijazah, Maulana menegaskan bahwa Disdik Jabar tidak seharusnya menekan sekolah untuk menyerahkan ijazah tanpa memahami akar masalahnya, terutama di sekolah swasta. Ia setuju jika larangan tersebut diterapkan pada sekolah yang sengaja mempersulit siswa dari keluarga kurang mampu.
“Banyak siswa dari keluarga mampu yang mengabaikan kewajiban administrasi,” ujar Maulana. Bergulirnya SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE, lanjutnya, seolah mengizinkan siswa dari keluarga mampu untuk tidak memenuhi kewajiban administrasi mereka.
Maulana menyebutkan bahwa saat ini ada 38.512 siswa yang tidak menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari pemerintah daerah dan terdapat 185 SMA, SMK, SLB swasta yang tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Memaksa sekolah swasta menyerahkan ijazah tanpa alasan yang jelas tidaklah etis.
Bagi sekolah yang menerima BPMU, pemberlakuan SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE harus dilakukan secara proporsional. “Saat ini, pencairan BPMU ditahan dan sekolah diancam akan dicabut izinnya,” tambahnya.
Maulana menjelaskan bahwa banyak sekolah khawatir izinnya dicabut. Kekhawatiran ini, menurutnya, juga harus dirasakan oleh Pemprov Jabar. Pemprov Jabar harus khawatir jika sekolah-sekolah swasta berhenti beroperasi, karena pemerintah belum mampu menyediakan kapasitas sekolah untuk menampung seluruh siswa di Jabar.
“Jika izin sekolah-sekolah swasta dicabut, apakah Pemprov Jabar mampu menampung siswa-siswa tersebut?” katanya. Maulana mengajak Pemprov Jabar untuk berpikir secara objektif agar dapat membuat kebijakan yang adil.
Ia tidak ingin Pemprov Jabar membuat kebijakan yang hanya bertujuan untuk pencitraan. Jika penutupan sekolah terjadi, masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan mengundang Disdik Jabar dan perwakilan sekolah untuk membahas masalah ini. “Mari kita cari solusi terbaiknya,” tegasnya.
