Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Pendidikan
  • Komisi E DPRD Jabar Desak Disdik Cabut SE Terkait Ijazah
  • Pendidikan

Komisi E DPRD Jabar Desak Disdik Cabut SE Terkait Ijazah

Rizky Maulana Juni 15, 2025
komisi-e-dprd-jabar-minta-disdik-cabut-se-soal-ijazah

Komisi E DPRD Jabar Desak Disdik Cabut SE Terkait Ijazah

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar untuk mencabut surat edaran 3597/PK.03.04.04/SEKRE terkait ijazah siswa. Kebijakan ini perlu dirasionalisasi terlebih dahulu dengan menginventarisasi masalah yang ada.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, H Maulana Yusuf Erwinsyah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut muncul dari situasi emosional. Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya tidak menerbitkan kebijakan berdasarkan tekanan politik.

Maulana menekankan bahwa sebagai perangkat teknis, Disdik Jabar seharusnya terlebih dahulu menginventarisasi masalah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai dinamika yang terjadi di dunia pendidikan.

Terkait isu ijazah, Maulana menegaskan bahwa Disdik Jabar tidak seharusnya menekan sekolah untuk menyerahkan ijazah tanpa memahami akar masalahnya, terutama di sekolah swasta. Ia setuju jika larangan tersebut diterapkan pada sekolah yang sengaja mempersulit siswa dari keluarga kurang mampu.

“Banyak siswa dari keluarga mampu yang mengabaikan kewajiban administrasi,” ujar Maulana. Bergulirnya SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE, lanjutnya, seolah mengizinkan siswa dari keluarga mampu untuk tidak memenuhi kewajiban administrasi mereka.

Maulana menyebutkan bahwa saat ini ada 38.512 siswa yang tidak menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari pemerintah daerah dan terdapat 185 SMA, SMK, SLB swasta yang tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Memaksa sekolah swasta menyerahkan ijazah tanpa alasan yang jelas tidaklah etis.

Bagi sekolah yang menerima BPMU, pemberlakuan SE Disdik 3597/PK.03.04.04/SEKRE harus dilakukan secara proporsional. “Saat ini, pencairan BPMU ditahan dan sekolah diancam akan dicabut izinnya,” tambahnya.

Maulana menjelaskan bahwa banyak sekolah khawatir izinnya dicabut. Kekhawatiran ini, menurutnya, juga harus dirasakan oleh Pemprov Jabar. Pemprov Jabar harus khawatir jika sekolah-sekolah swasta berhenti beroperasi, karena pemerintah belum mampu menyediakan kapasitas sekolah untuk menampung seluruh siswa di Jabar.

“Jika izin sekolah-sekolah swasta dicabut, apakah Pemprov Jabar mampu menampung siswa-siswa tersebut?” katanya. Maulana mengajak Pemprov Jabar untuk berpikir secara objektif agar dapat membuat kebijakan yang adil.

Ia tidak ingin Pemprov Jabar membuat kebijakan yang hanya bertujuan untuk pencitraan. Jika penutupan sekolah terjadi, masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan.

Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan mengundang Disdik Jabar dan perwakilan sekolah untuk membahas masalah ini. “Mari kita cari solusi terbaiknya,” tegasnya.

Continue Reading

Previous: Jadwal Sholat di Surabaya – Minggu, 15 Juni 2025 dan Ayat Al-Quran yang Berkaitan
Next: Rayakan Ulang Tahun ke-61, UNJ Selenggarakan ‘Pesta Rakyat’

Related News

28-sekolah-di-jakarta-ambil-bagian-pecahkan-rekor-muri-asesmen-bahasa-inggris-daring
  • Pendidikan

28 Sekolah di Jakarta Sukses Pecahkan Rekor MURI dalam Asesmen Bahasa Inggris Online

Dedi Saputra Agustus 11, 2025
lembaga-akreditasi-perguruan-tinggi-kesehatan-indonesia-mulai-jangkau-kampus-luar-negeri
  • Pendidikan

Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia Mulai Ekspansi ke Kampus Internasional

Maya Lestari Agustus 5, 2025
menulis-opini-esai-artikel-di-era-konvergensi-media-bagian-2
  • Pendidikan

Menulis Opini dan Esai di Era Media Konvergensi (Bagian 2)

Dewi Anjani Agustus 4, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.