KPAI Desak Pemerintah Implementasikan Putusan MK Mengenai Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar pemerintah pusat dan daerah segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024. Putusan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan secara gratis di sekolah negeri dan swasta.
