KPK Lacak Keberadaan Masiku, Segera Kirim Tim ke Lokasi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengutus tim setelah menemukan informasi terkait posisi Harun Masiku. Tersangka Masiku telah menjadi buronan lembaga antirasuah tersebut sejak 17 Januari 2020.
“Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa tim yang mencari Harun Masiku telah kembali usai menjalankan tugasnya. “Penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali dari luar kota untuk mencari (Harun Masiku),” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 9 Januari 2020, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024.
Empat orang tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap, serta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
