KPK Reschedule Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan koordinasi internal terkait penjadwalan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dana hibah Jatim.
“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga pemeriksaan oleh penyidik dapat dilakukan kepada yang bersangkutan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menyampaikan bahwa KPK berharap jadwal pemanggilan yang akan ditentukan nantinya bisa dipenuhi Khofifah demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Kami berharap jadwalnya bisa sesuai, sehingga kami dapat memperoleh informasi dan keterangan dari saksi yang dimaksud karena tentunya informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat diperlukan, khususnya dalam kasus ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Khofifah memastikan dirinya siap dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut. “Kami menunggu sesuai prosedur saja. Jadi, saya mengikuti prosedur,” ungkap Khofifah di Surabaya, Jatim, Ahad (29/6).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dana hibah Jatim pada Jumat (20/6).
