Kualitas Udara Jabodetabek Memburuk, Tangerang Paling Terdampak
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Setelah libur Idul Adha, kualitas udara di sejumlah area Jabodetabek kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdeteksi bahwa setidaknya tujuh wilayah masuk dalam kategori tidak sehat menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Selasa (10/6/2025).
Pada jam 11.00 WIB di hari yang sama, Kota Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk dengan nilai ISPU mencapai 122. Kondisi serupa juga terlihat di Kabupaten Serang dengan nilai 116, DKI Jakarta 111, serta di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing mencapai 107. Bantar Gebang memiliki nilai 106, dan Surabaya 105. Total ada tujuh wilayah yang kualitas udaranya termasuk tidak sehat.
Dari 108 stasiun pemantauan yang terhubung dengan sistem KLH, hanya 49 wilayah yang memiliki kualitas udara baik. Sisanya berada pada kategori sedang.
Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, kualitas udara dianggap baik jika skor ISPU antara 0–50, sedang antara 51–100, tidak sehat antara 101–200, sangat tidak sehat antara 201–300, dan berbahaya jika melebihi 300.
Kementerian Lingkungan Hidup menilai bahwa masalah polusi udara di Jabodetabek bukan lagi isu musiman, namun kondisi darurat yang memerlukan tindakan kolektif dan tegas dari semua pihak.
“Kita tengah menghadapi situasi serius. Jabodetabek berada di bawah tekanan tinggi dari sumber pencemar, terutama emisi dari kendaraan bermotor yang menyumbang hingga 57 persen saat musim kemarau. Kami tidak akan membiarkan situasi ini menjadi normal baru,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, pekan lalu.
Evaluasi KLH menunjukkan bahwa pencemaran udara di Jabodetabek sebagian besar berasal dari gas buang kendaraan bermotor yang memberikan kontribusi sekitar 32–57 persen. Sumber polusi lainnya adalah emisi industri berbasis batubara sebesar 14 persen, debu dari aktivitas konstruksi 13 persen, serta pembakaran sampah dan lahan secara terbuka yang menyumbang 9–11 persen. Selain itu, pembentukan aerosol sekunder dan kondisi meteorologi turut memperparah akumulasi polutan di atmosfer.
Untuk menanggapi situasi ini, pemerintah melakukan pemantauan terhadap kawasan industri, uji emisi kendaraan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri, serta penegakan hukum terhadap sumber pencemar, termasuk pada beberapa perusahaan di wilayah Jabodetabek.
