Lahan Tambang Indonesia: Ladang Surya Masa Depan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan energi surya di lahan bekas tambang batu bara, dengan potensi teknis mencapai 59,45 gigawatt (GW). Namun, sampai saat ini, hanya sekitar 600 megawatt (MW) proyek PLTS yang telah diumumkan untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Sebuah laporan dari Global Energy Monitor (GEM) berjudul “Bright Side of the Mine” menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia dalam potensi pengembangan energi surya di lahan tambang yang telah ditinggalkan. Laporan ini mengidentifikasi 446 tambang batu bara di dunia, termasuk 26 tambang di Indonesia, yang berpotensi ditutup pada 2030 karena habis masa operasinya.
Cheng Cheng Wu, Manajer Proyek Energy Transition Tracker GEM, menyatakan, “Warisan batu bara tertulis di tanah, tetapi warisan itu tidak harus menentukan masa depan.” Transformasi tambang menjadi ladang energi surya sedang berlangsung di negara-negara produsen batu bara seperti Australia, Amerika Serikat, India, dan Indonesia. Di Indonesia, GEM mencatat ada sekitar 1.190 kilometer persegi lahan tambang yang dapat dialihfungsikan menjadi PLTS, dengan potensi kapasitas hampir 60 GW.
Dua wilayah yang disebutkan memiliki potensi terbesar adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, mengingat banyak tambang yang akan berhenti beroperasi dalam lima tahun ke depan.
Meski demikian, pengembangan energi surya di lahan tambang Indonesia masih sangat terbatas. Hingga kini, PT Bukit Asam Tbk telah mengumumkan rencana pembangunan PLTS di tiga lokasi, yaitu Sumatra Barat (200 MW), Sumatra Selatan (200 MW), dan Kalimantan Timur (30 MW). Namun, proyek ini belum menunjukkan kemajuan berarti meskipun telah diumumkan sejak 2021.
GEM menyatakan, “Konversi lahan tambang menjadi PLTS adalah peluang langka untuk menambah kapasitas energi terbarukan dan memulihkan lingkungan.” Selain itu, lokasi tambang biasanya dekat dengan jaringan listrik dan tersedia tenaga kerja dengan keahlian teknis.
Namun, implementasi skema ini memerlukan dorongan kebijakan yang lebih progresif. GEM menilai pemerintah perlu menetapkan kerangka regulasi yang memberi prioritas pada pengembangan energi terbarukan di lahan tambang, menyatukan strategi reklamasi dan investasi energi, serta menempatkan komunitas lokal sebagai bagian inti pembangunan.
Ryan Driskell Tate, Direktur Asosiasi GEM, menekankan pentingnya insentif yang tepat untuk mendorong investasi energi surya di daerah tambang. Menurut GEM, transformasi ini bukan hanya soal energi, tetapi juga potensi ekonomi.
Konversi lahan tambang menjadi PLTS diproyeksikan mampu menciptakan 259.700 pekerjaan permanen dan 317.500 pekerjaan sementara di seluruh dunia, melebihi jumlah pekerja yang diperkirakan hilang dari sektor batu bara hingga 2035.
