Pelatihan Takmir Masjid dalam Pengelolaan Dana Bergulir Berbasis Zakat, Kemenag: Dampak Positif bagi Masyarakat
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan pelatihan kepada takmir masjid yang akan mengelola dana bergulir berbasis zakat sebagai upaya memperkuat ekonomi umat.
“Masjid-masjid yang dipercaya untuk menyalurkan pinjaman dana bergulir melalui Baznas Microfinance Masjid (BMM) diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baznas Microfinance Masjid adalah lembaga di bawah binaan Baznas yang memiliki peran dalam menyalurkan dana zakat produktif kepada mustahik melalui mekanisme pembiayaan mikro.
Dalam skema BMM, masjid berperan sebagai lembaga penyalur dana bergulir yang disalurkan kepada jamaah atau warga sekitar yang memiliki usaha atau potensi usaha produktif.
Program sinergi BMM-Kemenag ini dirancang untuk memperkuat peran masjid dalam menyalurkan dana zakat secara produktif dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah agar zakat tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha yang mampu meningkatkan perekonomian mustahik secara mandiri, ujar Abu.
Selama program berlangsung, para takmir diharapkan dapat secara aktif melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Laporan tersebut diminta disusun setiap triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial,” kata Abu.
