Perkuat Perlindungan ABK Migran, SPPI Berkolaborasi dengan Tiga Organisasi Taiwan
JAKARTA – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) telah membentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga organisasi industri perikanan di Taiwan. Organisasi tersebut meliputi Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA).
Dengan tema Promoting Decent Work for Fishing Vessel Crew and Sustainable Industrial Development, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Taiwan.
Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari kerja keras banyak pihak. Ia menekankan bahwa pekerja adalah bagian yang tak terpisahkan dari industri tersebut.
“Pekerja adalah aset industri, bukan beban. Tanpa mereka, tidak ada produktivitas,” ujarnya pada Jumat (16/5/2025).
Ilyas juga menambahkan bahwa keberlanjutan industri harus dibangun dengan menghormati martabat dan hak pekerja.
Ketua Taiwan Tuna Association, James Ke, menerima baik kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasi atas sambutan dari rekan-rekan di Indonesia. “Kerja sama ini menunjukkan komitmen kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, ia juga memperkenalkan anggota delegasi Taiwan, termasuk tim akademis dari Chung Cheng University dan lembaga penempatan, sebagai mitra penting dalam reformasi industri perikanan.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal Indonesia di kapal perikanan Taiwan akan semakin baik. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memacu pembangunan industri perikanan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Fisheries Agency Taiwan, TETO, akademisi Chung Cheng University, serta organisasi masyarakat sipil dan konfederasi buruh.
