LPS Tingkatkan Sistem TI untuk Menghadapi Ancaman Siber, IMK Meningkat ke 83,8
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menguatkan sistem teknologi informasi (TI) sebagai bagian dari strategi menjaga ketenangan nasabah dan stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko serangan siber yang semakin kompleks dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, keamanan siber kini dipandang sebagai bagian dari manajemen risiko strategis, bukan sekadar isu teknis. Dengan meningkatkan kapasitas dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, LPS memastikan bahwa semua sistem dan informasi yang dimiliki terlindungi dari berbagai potensi serangan yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Purbaya menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran terhadap ancaman siber untuk menjaga kelangsungan operasional LPS dan meyakinkan masyarakat bahwa simpanan mereka tetap aman.
Seiring dengan penguatan sistem keamanan, data terbaru menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga meningkat. Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Juni 2025 naik 4,8 poin ke level 83,8. Indeks Waktu Menabung (IWM) meningkat ke 95,3, sementara Indeks Intensitas Menabung (IIM) naik menjadi 72,4. Peningkatan ini mencerminkan optimisme masyarakat dalam menyisihkan dana di perbankan, didukung oleh stimulus ekonomi seperti bantuan sosial, subsidi, dan diskon transportasi.
Namun demikian, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Juni sedikit turun 0,3 poin ke level 99,4. Penurunan kecil ini tetap mencerminkan optimisme yang relatif stabil di tengah perbaikan kondisi ekonomi lokal dan ketenagakerjaan.
Kedua indeks ini memberikan LPS instrumen untuk memahami perilaku nasabah dan mengantisipasi potensi tekanan terhadap sistem keuangan dari sisi konsumen. Informasi ini menjadi bekal penting dalam merumuskan langkah mitigasi dan memperkuat peran LPS dalam menjamin simpanan dan menyelesaikan bank yang bermasalah.
Selain untuk kepentingan internal LPS, kedua indeks ini juga dapat dimanfaatkan oleh otoritas lain, pelaku industri perbankan, hingga masyarakat luas sebagai referensi kondisi nyata keuangan rumah tangga.
