Mahasiswa UII Pemohon Tinjauan Yudisial UU TNI Melaporkan Intimidasi
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Sejumlah tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), yakni Arung, Handika, dan Irsyad, diketahui telah mengajukan permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Namun, mereka melaporkan mengalami intimidasi dari pihak yang tidak dikenal.
Ketiga mahasiswa ini merasa tertekan setelah menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari orang-orang yang tidak mereka kenal. Mereka mengungkapkan bahwa tindakan tersebut muncul setelah mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam mengajukan uji formil terhadap UU TNI.
Proses hukum yang mereka tempuh bertujuan untuk mengkaji kembali keabsahan formil dari undang-undang tersebut. Namun, langkah ini tampaknya memicu reaksi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bersedia diungkapkan identitasnya.
Intimidasi ini menambah tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa dalam memperjuangkan pandangan hukum mereka. Ketiganya berharap, dengan melaporkan kejadian ini, mereka dapat mendorong perhatian lebih lanjut terhadap isu kebebasan akademik dan perlindungan hukum bagi mahasiswa yang berani bersuara.
