Peningkatan PHK, Buruh Jateng Soroti Kebijakan Usia Pelamar Kerja, Di Atas 40 Tahun Sulit
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Karmanto, yang merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah, mendesak Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa mendukung pekerja dalam melamar pekerjaan saat mereka sudah berusia lebih dari 40 tahun. Alasan di balik permintaan ini adalah meningkatnya kasus PHK.
Karmanto menjelaskan bahwa sejak awal tahun hingga 30 April 2025, sudah ada 65 anggota FSPIP Jateng yang mengalami PHK.
“Ironisnya, banyak dari mereka sudah berusia di atas 40 tahun, bahkan ada yang mencapai 50 hingga 52 tahun,” ungkapnya saat diterima oleh Ahmad Luthfi sebagai perwakilan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng pada peringatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2025).
Karmanto menambahkan bahwa saat ini FSPIP sedang berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak para anggotanya yang terkena PHK terpenuhi. Namun, ia juga menekankan bahwa para pekerja ini nantinya akan membutuhkan pekerjaan baru.
“Saya berharap, sebagai aspirasi, Provinsi Jawa Tengah dapat mengeluarkan peraturan atau kebijakan yang bersifat lokal, agar teman-teman kita yang sudah berusia 40 tahun ke atas hingga 52 bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja kembali,” ujar Karmanto.
Menurutnya, tanpa adanya kebijakan khusus, mereka yang ter-PHK pada usia 40-an tahun akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.
