Durasi Tinggal Jamaah Haji Bisa Dikurangi Menjadi 30 Hari, Ini Penjelasan BP Haji
BERITA TERBARU INDONESIA, PADANG — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengurangi masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi. Awalnya, jamaah haji menetap lebih dari 40 hari, namun opsi baru akan mempersingkatnya menjadi hanya 30 hari untuk musim haji mendatang.
