Mempromosikan Keuangan Syariah di Kepulauan Terluar Indonesia: Mentawai
BERITA TERBARU INDONESIA, MENTAWAI — Bank BUMD Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai keuangan dan perbankan syariah bagi pengurus masjid, mushola BKMT, dan masyarakat di Kepulauan Mentawai melalui program Nagari Mekah (Mentawai Berkah).
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini terletak di luar wilayah pulau Sumatera, terdiri dari empat pulau utama. Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999, yang resmi memisahkannya dari Kabupaten Padang Pariaman dan diberi nama sesuai dengan nama geografis aslinya.
Ada empat pulau utama yang dihuni, yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan. Mayoritas penduduknya adalah masyarakat suku Mentawai, suku Minangkabau, dan pendatang lainnya dari luar Sumatera Barat. Selain itu, terdapat beberapa pulau kecil lainnya yang juga berpenghuni, meskipun sebagian besar pulau lainnya hanya ditanami pohon kelapa. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kepulauan Mentawai mencapai 96.570 jiwa.
Perkembangan yang Positif
“Perkembangan perbankan syariah di Mentawai sangat positif, dan Bank Nagari berkolaborasi untuk meningkatkan literasi keuangan melalui Nagari Mekah atau Mentawai Berkah,” kata Pemimpin Divisi Usaha Syariah PT Bank Nagari Heri Fitrianto di Mentawai Sumatera Barat, Jumat.
Program Nagari Mekah yang diselenggarakan oleh Bank Nagari Cabang Mentawai dihadiri oleh 126 peserta yang terdiri dari pengurus masjid dan mushola, pengurus dan anggota BKMT, masyarakat (pedagang, petani, nelayan, dll), pengurus RA Aisyiyah, dan perwakilan ASN.
