Mendes Anjurkan Pemda untuk Memetakan Usaha Desa Melalui Program Kopdes Merah Putih
BERITA TERBARU INDONESIA, BENGKULU — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau pemerintah daerah untuk mulai memetakan jenis usaha yang akan dibangun di desa dan dikelola melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Setiap desa diharapkan dapat menggali potensi sesuai dengan kebutuhannya.
“Jadi, termasuk di Bengkulu, kami meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memetakan jenis usaha yang akan diajukan kepada pemodal, dalam hal ini bank milik negara. Nantinya, akan diberikan bantuan modal tanpa agunan. Itulah kira-kira skema Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Yandri setelah menghadiri pelantikan Bupati Bengkulu Selatan di Bengkulu, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa setiap desa dapat menggali peluang usaha yang akan dikembangkan. Jika usaha yang dibangun merupakan usaha potensial, maka hal tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan konsep pembangunan dari desa.
“Apakah desa tersebut membutuhkan sembako, gas elpiji, atau usaha lain seperti peternakan ayam dan perikanan, semua diperbolehkan. Jadi, silakan masing-masing Koperasi Desa Merah Putih memetakan unit usaha sesuai potensi desanya,” ungkap Yandri.
Terkait plafon pembiayaan, ia menyatakan bahwa plafon anggaran ditetapkan sebesar Rp 3 miliar untuk setiap desa. Namun, nilai pembiayaan untuk setiap jenis usaha akan disesuaikan berdasarkan potensi dan hasil verifikasi terhadap proposal usaha yang diajukan oleh desa.
“Jadi, plafonnya memang Rp 3 miliar, tetapi nilai pembiayaan antar desa bisa berbeda-beda. Tidak ada penyeragaman, karena bergantung pada potensi dan kebutuhan sesuai peruntukannya,” jelas Yandri.
Ia mencontohkan, desanya di Palaksiring, Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, mengusulkan bisnis pupuk dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh pihak perbankan, kebutuhan riil usaha tersebut hanya sebesar Rp 200 juta.
“Kami mengajukan kebutuhan dana sekian untuk usaha pupuk, diverifikasi oleh bank. Misalnya mengusulkan Rp 500 juta, ternyata hanya dibutuhkan Rp 200 juta. Bank melihat dari jumlah petani, luas lahan, serapan, dan faktor lainnya. Jadi, setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, baru diberikan pinjaman tanpa agunan,” tutupnya.
