Komitmen Produsen Otomotif Jepang untuk Tidak Naikkan Harga Mobil
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mendapatkan janji dari tiga perusahaan otomotif Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, agar tidak menaikkan harga kendaraan yang mereka produksi serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Hal ini disampaikan Menperin saat berada di Paviliun Indonesia dalam rangka World Expo 2025 Osaka di Jepang. Menperin menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi gangguan di sektor otomotif nasional jika terjadi kenaikan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.
“Oleh karena itu, saya meminta secara khusus agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin pada Sabtu (12/7/2025).
- Menperin: IKM Bisa Jadi Motor Dekarbonisasi Industri
- Kinerja Manufaktur Indonesia Melemah, Kemenperin Ungkap Pengusaha Tunggu Kebijakan Ini
- Kemenperin Dorong Batik dan Kerajinan Terapkan Standar Industri Hijau
Menurut dia, permintaan tersebut diterima dengan baik oleh pimpinan Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran Pemerintah Indonesia dan menunjukkan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil serta mempertahankan tenaga kerja di tengah tantangan global yang dihadapi.
“Kami mengapresiasi komitmen mereka. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” ujar Menperin.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga agar pasar otomotif domestik tetap menarik dan kompetitif. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk memacu iklim investasi di sektor otomotif.
Menperin menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif menjadi sektor strategis yang harus dijaga bersama.
“Pasar otomotif Indonesia memiliki potensi besar. Kita tidak boleh kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang dapat memicu efek domino,” ungkapnya.
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi yang signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung oleh 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp143,91 triliun.
Sementara itu, segmen roda 2 dan 3 didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi sebesar 10,72 juta unit per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 30,31 ribu orang, dan realisasi investasi Rp30,4 triliun.
Hingga Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda 4 mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor completely built up (CBU) 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda 2 dan 3 membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit.
Menperin menyatakan optimisme bahwa langkah antisipatif tersebut akan mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku industri sebagai sinyal kepastian dan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga menerima kekhawatiran mengenai penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.
Osamu Suzuki mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen untuk mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK.
Menanggapi hal tersebut, Menperin mengatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk mendorong kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian oleh pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, pihak Toyota Motor Corporation dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan aspirasi penting kepada Menperin. Toyota meminta adanya kelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40 persen. Namun, mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan rendah emisi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan. Menperin menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan kelonggaran TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.
