Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Mentan Amran: Terima Kasih Kepada Menko Perekonomian dan Menkeu Atas Dukungan ke Petani Tebu
  • Ekonomi

Mentan Amran: Terima Kasih Kepada Menko Perekonomian dan Menkeu Atas Dukungan ke Petani Tebu

Maya Lestari Juli 3, 2025
mentan-amran-atas-nama-petani-tebu-terima-kasih-kepada-menko-perekonomian-dan-menkeu

Mentan Amran: Terima Kasih Kepada Menko Perekonomian dan Menkeu Atas Dukungan ke Petani Tebu

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani atas dukungan signifikan dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini memberikan angin segar bagi petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

“Kami mewakili petani Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada Menkeu dan Menko Perekonomian. Ini luar biasa. Sekarang, insya Allah, petani tebu plasma dapat bernapas lebih lega,” ungkap Mentan seusai Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Mentan menjelaskan bahwa kebijakan skema KUR terbaru memberikan kemudahan yang berarti bagi petani. Jika sebelumnya plafon KUR bersifat akumulatif hingga Rp 500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa perlu langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

“Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dengan bunga 6 persen. Dulu akumulasi Rp 500 juta, jika sudah mencapai batas tersebut, harus beralih ke komersial. Sekarang kita buka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ke depannya, pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis atau penjamin kredit tanpa memerlukan agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin memudahkan akses pembiayaan bagi petani.

“Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Jika avalis, tidak memerlukan jaminan. Namun pabriknya bertanggung jawab. Ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu di seluruh Indonesia yang sudah lama mengusulkan hal ini,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan respon nyata terhadap aspirasi yang telah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional dapat lebih optimal.

Mentan juga berharap kebijakan ini segera diterapkan agar petani dapat memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kebijakan ini tidak hanya untuk tebu tetapi komoditas lainnya, namun fokusnya pada tebu terlebih dahulu. Kita akan melihat perkembangannya. Semoga dalam satu pekan ini selesai dan bulan ini bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini bisa berjalan,” tandas Mentan.

Diketahui, Mentan mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan, terutama tebu, untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional. Ia menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan, salah satunya akumulasi pada KUR yang dianggap menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.

“KUR harus disesuaikan. Jika petani membayar dengan lancar setiap tahun, mengapa tidak bisa mengakses lagi? Harusnya setiap tahun bisa diakses tanpa akumulasi yang menghambat, karena saat ini setelah Rp500 juta, tidak bisa mengambil lagi. Ini menghambat,” kata Amran saat Rapat Kerja Pengembangan Tebu di Kantor PT SGN di Surabaya, Jawa Timur, 11 Juni lalu.

Produksi gula nasional pada tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton atau meningkat 8,57 persen dibandingkan produksi tahun 2023 yang sebesar 2,27 juta ton.

Mentan memaparkan enam strategi kunci untuk mewujudkan swasembada gula nasional, mulai dari penguatan penyuluhan kepada petani, perbaikan sistem pengelolaan perkebunan tebu, penyediaan sarana produksi, pemberian kemudahan akses pupuk, penyediaan sarana irigasi, pengelolaan tanah, dan penetapan harga yang menguntungkan petani.

Continue Reading

Previous: Pemerintah Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Direktur RS Indonesia dr Marwan
Next: Mengapa Nabi Pernah Melarang Penulisan Hadis?

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.