Menteri Israel Serukan Pembubaran Palestina, Kemlu Palestina: Ini Kebijakan Genosida
BERITA TERBARU INDONESIA, RAMALLAH — Pemerintah Otoritas Palestina mengkritik Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, karena seruannya untuk membubarkan Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah, Tepi Barat. Pernyataan Ben-Gvir ini muncul ketika Israel juga bersiap untuk mencaplok Jalur Gaza.
“(Seruan Ben-Gvir) merupakan kelanjutan dari kebijakan genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki,” ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina dalam sebuah pernyataan sebagai tanggapan terhadap seruan Ben-Gvir, Minggu (10/8/2025).
Menurut Kemenlu Palestina, pernyataan Ben-Gvir memang menargetkan Otoritas Palestina sebagai inti dari negara Palestina. Kemenlu Palestina meyakini, pernyataan Ben-Gvir juga bertujuan menghapuskan perjuangan Palestina dan hak-hak rakyatnya.
“(Seruan Ben-Gvir) termasuk dalam upaya kudeta berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan perjanjian yang telah ditandatangani,” tambah Kemenlu Palestina.
Itamar Ben-Gvir telah menyerukan pembubaran Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat. “Saya akan mengajukan permohonan kepada Perdana Menteri dengan permintaan untuk segera mengambil langkah-langkah operasional pada rapat kabinet berikutnya guna membubarkan Otoritas Palestina,” ujar Ben-Gvir melalui akun X resminya, Minggu (10/8/2025).
“Ini harus merupakan respons terhadap fantasi teroris Abu Mazen (panggilan untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas) tentang ‘negara Palestina’ – menghancurkan otoritas teror yang dipimpinnya,” tambah Ben-Gvir.
