Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Menteri ESDM Pertimbangkan Kopdes Kelola Tambang
  • Berita

Menteri ESDM Pertimbangkan Kopdes Kelola Tambang

Dedi Saputra Juli 22, 2025
menteri-esdm-kaji-peluang-kopdes-kelola-tambang

Menteri ESDM Pertimbangkan Kopdes Kelola Tambang

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang mempertimbangkan potensi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk mengelola tambang mineral dan batu bara. Ide ini mengacu pada revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 mengenai perubahan UU Minerba.

Nanti akan kami evaluasi, apakah itu memenuhi syarat atau tidak, ujar Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Bahlil menekankan bahwa kemampuan dan pengalaman koperasi dalam bidang pertambangan akan menjadi faktor utama dalam memberikan izin, serta lokasi koperasi juga akan diperhatikan.

Pemberian izin akan diprioritaskan kepada koperasi yang berada di wilayah tambang, agar masyarakat setempat mendapatkan kesempatan untuk mengelola sumber daya di daerahnya, kata Bahlil.

UU Minerba hasil revisi keempat, yang disahkan pada 18 Februari 2025, membuka peluang bagi koperasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas. Pemerintah saat ini masih menyusun aturan turunan dari undang-undang tersebut.

Pernyataan Bahlil berkaitan dengan peluncuran kelembagaan Kopdes/Kopkel Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). Presiden menyebut koperasi sebagai alat bagi masyarakat ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.

Program pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, yang berlaku sejak 27 Maret 2025. Peluncurannya digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Saat ini, sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

Program ini bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan, menciptakan pemerataan, serta menekan angka kemiskinan.

Terdapat 13 kementerian dan dua lembaga negara yang terlibat dalam pelaksanaannya, bersama pemerintah daerah hingga level desa.

Continue Reading

Previous: Setelah Dirawat di RSPAD, Kondisi SBY Membaik
Next: Peran Ratu Ageng dalam Pembentukan Karakter Pangeran Diponegoro

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.