Menteri PU Galakkan Pendekatan Kreatif untuk Tutup Kesenjangan Pembiayaan Infrastruktur
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengusulkan pendekatan pembiayaan inovatif guna mengatasi kekurangan dana infrastruktur dalam kondisi fiskal pemerintah yang terbatas. Menurut Dody, kebutuhan investasi infrastruktur yang diproyeksikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai Rp 1.905 triliun.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, APBN diperkirakan bisa menutup sekitar Rp 678,91 triliun (35,63 persen), sementara kontribusi APBD diproyeksikan sekitar Rp 473,28 triliun (24,87 persen). Dengan keterbatasan dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada defisit pembiayaan sebesar Rp 753 triliun.
Dalam menghadapi situasi ini, Menteri Dody menekankan pentingnya mengembangkan skema pembiayaan yang inovatif, terutama melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menutup celah tersebut.
“Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif, baik itu KPBU, pembiayaan campuran, sekuritisasi aset, dan skema lainnya yang memiliki potensi,” ujar Dody saat acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Dody menegaskan bahwa diperlukan pembangunan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan, dan bertanggung jawab.
Harapannya adalah untuk menarik minat investor swasta, baik domestik maupun internasional, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar bersedia bekerja sama dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.
Sebagai langkah strategis, Kementerian PU mengadakan CreatIFF untuk mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk merumuskan solusi kreatif dalam mengatasi kekurangan dana pembangunan infrastruktur.
Dalam rangka strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025-2029 dengan nilai Rp 544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek permukiman.
Pada periode 2020-2024, kontribusi skema KPBU dan penugasan mencapai 21,4 persen atau Rp 440 triliun dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp 2.058 triliun.
