Menteri UMKM: Pilihan Aplikasi Ojol dengan Potongan Tarif Lebih Ringan
BERITA TERBARU INDONESIA, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengimbau pengemudi ojek online (ojol) untuk memilih platform aplikasi yang menawarkan potongan tarif lebih ringan dan sesuai dengan skema bagi hasil yang mereka sukai.
Setelah pertemuan dengan perwakilan Maxim di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (21/5/2025), Maman menjelaskan bahwa langkah ini bisa menjadi solusi atas keluhan pengemudi terkait tarif.
- Prudential Syariah Dorong Inklusi Asuransi Syariah, Fokus UMKM dan Perempuan
- Produk UMKM Diuntungkan Jika Konsumen Alihkan Pilihan dari Produk Pro-Israel
- Boikot Produk Israel Dorong UMKM Lokal Tumbuh, Meski Bukan Faktor Utama
Maman mengungkapkan, dari diskusi dengan beberapa aplikator besar, skema bagi hasil bervariasi. Di GoTo dan Grab, misalnya, skema bagi hasil berkisar antara 14 persen hingga 20 persen. Sementara itu, Maxim menawarkan potongan 8–13 persen, dan InDrive sekitar 10,54 persen.
“Jadi, jika ada yang merasa tidak setuju atau kurang nyaman dengan tarif 15 sampai 20 persen, saya pikir Maxim bisa dimanfaatkan karena tarifnya 8 sampai 13 persen,” ucapnya.
Dia menambahkan, jika ada pengemudi yang tidak puas dengan tarif Maxim, mereka bisa memilih InDrive yang menawarkan potongan sekitar 10,54 persen.
“Jadi, saya rasa kita bisa menyederhanakannya karena saya ingin kita tidak terjebak pada hal-hal yang justru memperumit diri kita sendiri,” ujar Maman.
Dia juga menegaskan komitmen pemerintah, aplikator, dan mitra ojol untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, dan positif.
Pengemudi ojol diketahui menuntut penurunan potongan tarif dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan ini telah disampaikan berulang kali oleh asosiasi ojol, termasuk dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025.
Asosiasi menilai selama ini aplikator kerap melakukan pemotongan tarif melebihi 20 persen, yang dianggap melanggar ketentuan.
Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator utama di Indonesia telah menyampaikan penjelasan terkait skema komisi bagi hasil yang diterapkan kepada mitra pengemudi.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), mengatakan bahwa potongan komisi sebesar 20 persen telah sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.
Dia menanggapi permintaan mitra pengemudi untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen, namun menurutnya, hal tersebut justru berisiko menurunkan total pendapatan (take home pay) mitra secara keseluruhan.
Menurut Catherine, meskipun potongan 10 persen terlihat dapat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi menurun signifikan, yang berdampak lebih besar terhadap total penghasilan harian mitra.
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy menyampaikan bahwa Grab menetapkan potongan komisi tidak lebih dari 20 persen. Hal ini juga diamini oleh Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang menegaskan bahwa potongan komisi oleh Maxim tidak melebihi 20 persen.
Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive Ryan Rwanda mengungkapkan bahwa potongan yang diberlakukan oleh pihaknya lebih rendah. InDrive hanya mengenakan potongan sebesar 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk layanan motor, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
