Migrant Center Dibuka di Padang, P2MI Memperluas Peluang Kerja ke 100 Negara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meresmikan Migrant Center di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat. Fasilitas ini merupakan Migrant Center pertama di Sumatra yang bertujuan untuk memudahkan lulusan perguruan tinggi dalam mengakses kesempatan kerja di luar negeri.
“Migrant Center ini merupakan tonggak sejarah bagi lulusan UNP. Setelah sebelumnya diluncurkan di Universitas Diponegoro, kini Kementerian P2MI memperkenalkan Migrant Center pertama di Sumatra,” jelas Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto, dalam sebuah pernyataan di Padang, Sabtu (28/6/2025).
Migrant Center UNP adalah layanan terpadu yang menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai prosedur serta peluang kerja di luar negeri. Pusat ini akan menjadi garda depan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama dari lulusan UNP dan masyarakat Sumatra Barat, untuk mendapatkan informasi yang aman, legal, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fasilitas ini juga berupaya mencegah praktik penipuan dan perdagangan manusia, dengan harapan dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dengan cara yang aman dan profesional.
Dwi menyebutkan, Kementerian P2MI saat ini telah membuka akses kerja ke hampir 100 negara di dunia, memberikan peluang luas bagi lulusan perguruan tinggi, terutama lulusan vokasi, untuk berkarier di tingkat global.
Dalam kunjungannya ke Ranah Minang, ia mengungkapkan bahwa pada Juni 2025 terdapat 2.873 PMI asal Sumatra Barat yang bekerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, kesehatan, perhotelan, hingga perkebunan.
“PMI asal Sumbar dikenal memiliki keterampilan dan pengetahuan yang baik. Mereka tersebar di Malaysia, Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Taiwan,” ujar Dwi.
Ke depan, Kementerian P2MI mendorong lebih banyak lulusan perguruan tinggi untuk siap bekerja di luar negeri, terutama dengan menargetkan negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika yang dinilai memiliki sistem perlindungan hukum yang baik bagi tenaga kerja migran.
