Mualem Ajak Kepala Daerah Aceh di Jakarta untuk Bahas Otsus dan Blang Padang
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang dikenal sebagai Mualem, mengundang seluruh bupati dan wali kota dari Provinsi Aceh ke Jakarta. Mualem mengajak mereka untuk bersama-sama memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh serta membahas isu tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh.
“Ada banyak hal yang perlu kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” ujar Mualem dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (4/7/2025).
Mualem menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperjuangkan perpanjangan dana otsus melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta pelaksanaan seluruh butir-butir di dalamnya. Dia menekankan, perjuangan ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga Presiden RI.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tetapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ungkap Mualem.
Setelah perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah RI atau MoU Helsinki 2005 di Finlandia, serta lahirnya UUPA, Aceh menerima dana otsus sejak 2008 hingga 2027. Besaran dana otsus periode 2008-2022 adalah dua persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional, dan sejak 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional.
Karenanya, Pemprov Aceh mengusulkan agar dana tersebut diperpanjang secara permanen, mengingat tantangan pembangunan yang masih besar melalui revisi UUPA yang sudah masuk dalam prolegnas prioritas. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian,” tegas Mualem.
Selain masalah otsus, Mualem juga membahas perjuangan untuk mengembalikan tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Lahan seluas delapan hektare tersebut saat ini dikuasai oleh TNI AD atas nama Kodam Iskandar Muda.
