Muhammadiyah Menolak Keputusan MK tentang Sekolah Gratis, Rencana Ajukan Kajian Ulang
BERITA TERBARU INDONESIA, SLEMAN — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keberatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya selama sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa keputusan tersebut perlu ditinjau lebih dalam karena berpotensi merugikan lembaga pendidikan swasta yang telah lama berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah, sebagai salah satu penyelenggara pendidikan swasta terbesar di Indonesia, membuka kemungkinan untuk mengajukan kajian ulang terhadap putusan ini jika penerapannya terbukti merugikan.
“Kami akan memantau perkembangannya. Jika penerapannya, seperti yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan, hanya sebagai kebijakan umum dan operasionalnya tetap seperti saat ini, atau jika ada dampak negatif lainnya, barulah kami akan mengambil kebijakan. Kami tidak akan tergesa-gesa, tetapi kami memberikan pandangan agar semuanya berjalan dengan baik ke depannya,” kata Haedar kepada wartawan setelah acara Peletakan Batu Pertama TK ABA Semesta, Selasa (3/6/2025).
Haedar menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menutup ruang bagi sekolah swasta untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri. Ia menegaskan bahwa keputusan MK tersebut tidak boleh diartikan secara sempit sehingga menghilangkan peran strategis lembaga pendidikan swasta.
“Jika kebijakan seperti keputusan MK kemarin diterapkan, harus dipastikan tidak mematikan sekolah swasta yang juga merupakan bagian penting dari pendidikan nasional,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek anggaran dan kemampuan negara untuk membiayai seluruh pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta. Haedar mempertanyakan apakah negara mampu menanggung seluruh biaya pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan pengelolaan lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat banyak.
“Jika negara harus sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh lembaga pendidikan, termasuk swasta, apakah itu memungkinkan? Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen memiliki anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh beban pendidikan swasta?” tanya Haedar.
