MUI Serukan Perdamaian Antara FPI dan PWI, Ajak Perkuat Dakwah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA, MUI.OR.ID—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mengajak kelompok-kelompok dakwah Islam untuk menjauhi konflik yang dapat merugikan dan merusak persatuan umat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan MUI atas bentrokan dua kelompok ormas yang terjadi pada Rabu (23/7/2025) malam.
Bentrokan tersebut melibatkan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjaungan Walisongo Laskar Sabilillah (PWI LS).
Konflik ini dipicu oleh pro-kontra kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab, pendiri FPI, dalam sebuah acara safari dakwah di Pemalang pada Rabu (23/7/2025).
“Diharapkan karena kedua pihak membawa misi dakwah, maka harusnya mereka bersama-sama berpikir bahwa dakwah seharusnya membawa manfaat dan bukan malah merugikan,” ujar Kiai Marsudi dari laman resmi MUI di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Kiai Marsudi menekankan bahwa setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan harus dihindari oleh kedua belah pihak. Akan menjadi ironi jika lembaga dakwah justru menimbulkan kerugian di tengah umat.
Dia mengajak kedua belah pihak, FPI dan PWI LS, untuk segera mencari jalan damai. Menurutnya, bentrokan semacam ini menciptakan citra negatif di masyarakat.
“Diharapkan kedua pihak segera melakukan rekonsiliasi untuk menciptakan perdamaian,” imbaunya.
Belajar dari kejadian ini, Kiai Marsudi mengingatkan umat agar berhati-hati menggunakan panggung dakwah. Dia berharap agar tidak ada ungkapan yang salah yang dapat memecah belah umat.
Terlebih, hingga membawa ancaman dan senjata seperti pedang. Kiai Marsudi mengingatkan, Indonesia adalah negara yang damai dan merdeka yang mengutamakan diskusi ide dan pemikiran, bukan konflik.
“Jangan lagi ada provokasi yang tidak tepat, karena mengajarkan kepada umat seolah-olah kita dalam permusuhan. Permusuhan dalam bentuk apapun harus dihindari,” tegas Kiai Marsudi.
Selain itu, Kiai Marsudi juga mengimbau masyarakat agar selektif dalam menghadirkan figur dakwah atau penceramah. Pertimbangan aslah harus menjadi yang utama. Tidak hanya maslahat, tetapi aslah bagi umat.
Masyarakat harus bisa menghadirkan penceramah yang membawa perdamaian dan tidak merusak. Jika tidak, sebaiknya dihindari.
“Bagi masyarakat yang ingin mengundang penceramah, pertimbangkan terlebih dahulu apakah ada mudharatnya atau tidak. Kalau ada mudharatnya, hentikan,” tegasnya.
