Bolehkah Muslimah Menyembelih Hewan Kurban Sendiri?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam waktu dekat, bulan Dzulhijjah akan tiba, dan umat Islam akan melangsungkan ritual berkurban yang merupakan warisan dari Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Berkurban adalah bagian dari ibadah yang diperintahkan dalam agama. Untuk lebih menghayati nilai-nilai kurban, pemilik kurban disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun, diperbolehkan untuk mewakilkan kepada orang lain. Rasulullah SAW mencontohkannya dengan menyembelih hewan kurban dengan kedua tangannya.
Berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa unta kurbannya dengan tangannya sendiri, dan sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu untuk disembelih.
Namun, muncul pertanyaan, bagaimana jika pemilik kurban tersebut adalah seorang perempuan yang ingin menyembelih dengan kedua tangannya? Menyembelih hewan kurban juga merupakan bagian dari ibadah.
Yusuf Qaradhawi dalam Fikih Kontemporer menjelaskan bahwa sebagai manusia, perempuan juga memiliki kewajiban dalam beribadah kepada Allah dan menegakkan agama-Nya, menunaikan segala yang diwajibkan, dan menjauhi segala yang diharamkan. Semua firman Allah dalam Alquran juga berlaku bagi kaum perempuan, kecuali jika ada dalil-dalil tertentu yang mengkhususkannya untuk laki-laki.
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (QS at-Taubah: 71).
Islam tidak membedakan jenis kelamin dalam beribadah, termasuk dalam penyembelihan hewan kurban. Hal ini diperkuat dengan adanya hadis yang menceritakan tentang seorang budak perempuan milik Ka’ab yang menyembelih seekor kambing yang sakit.
“Sesungguhnya, seorang budak perempuan milik Ka’ab bin Malik sedang menggembalakan sekawanan kambing di daerah Sala’. Ketika menemukan seekor kambing yang sakit, ia segera menyembelihnya dengan menggunakan batu. Ketika ditanya tentang hal itu, Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak apa-apa. Makanlah kambing itu.’
