Berita Terbaru Indonesia
JAKARTA — KPK mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera berlanjut ke tahap penyidikan. Selain itu, kasus kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memasuki fase penyidikan dalam waktu dekat.
“Semoga, jika bukti-bukti dan fakta-faktanya cukup kuat, KPK akan segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam (6/8/2025).
- Pengacara Pastikan Nadiem Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud
- KPK Memanggil Nadiem untuk Diperiksa, Kasusnya Berbeda dengan Chromebook
- Gus Yaqut Hari Ini Diperiksa KPK Mengenai Kuota Haji Tambahan, Mengapa Sama 50 Persen?
Fitroh menyatakan, KPK juga akan memanggil pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek terkait kasus Google Cloud pada Kamis ini. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Untuk kasus haji, Fitroh juga menyebutkan bahwa KPK akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Di kesempatan lain, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa kedua kasus tersebut kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan, terutama kasus kuota haji. “Terkait haji, ini akan segera diumumkan, sangat segera,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi agenda pemanggilan Gus Yaqut pada hari Kamis ini. “Kami mengonfirmasi bahwa permintaan keterangan kepada yang bersangkutan akan dilaksanakan minggu ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menambahkan, kehadiran Yaqut sangat diperlukan oleh KPK untuk memperjelas penyelidikan kasus tersebut. “KPK berharap yang bersangkutan dapat menghadiri undangan atau panggilan tersebut karena keterangannya sangat diperlukan dalam proses penyelidikan ini,” katanya.
