Naskah Khutbah Jumat: Perkawinan Anak Tidak Dianjurkan
Dalam khutbah Jumat kali ini, Siti ‘Aisyah, selaku Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menekankan pentingnya menghindari praktek perkawinan anak. الْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ…
Perkawinan pada usia anak-anak sering kali membawa berbagai dampak negatif baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun psikologis. Oleh sebab itu, umat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum menjalani pernikahan. Hal ini sejalan dengan ajaran agama yang menekankan pada kebijaksanaan dan kesiapan dalam membina rumah tangga.
Penting bagi kita semua untuk memahami dan menyadari bahwa pernikahan pada usia dini bukanlah solusi dari masalah sosial yang ada. Sebaliknya, hal ini sering kali memperburuk keadaan dan menambah kompleksitas permasalahan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan anak dan terus mendukung program-program yang memprioritaskan pendidikan serta kesehatan anak-anak kita.
