OJK: Pertumbuhan Aset Asuransi dan Reasuransi Syariah Diperkirakan 13,2 Persen di 2025
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (PPDP OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan prospek positif untuk sektor asuransi syariah pada tahun 2025. Perkiraan menunjukkan bahwa industri ini akan berkembang dengan pertumbuhan double digit di tahun tersebut.
“Berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, aset asuransi dan reasuransi syariah diprediksi meningkat sebesar 13,2 persen pada 2025,” ujar Ogi dalam pernyataannya, dikutip pada Ahad (27/4/2025).
Menurut catatan OJK, hingga Februari 2025, kontribusi dari asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp 5,01 triliun (year to date/ytd). Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 377,16 miliar atau 8,14 persen (year on year/yoy).
“Kontribusi tersebut menyumbang 7,67 persen dari total premi asuransi komersial yang mencapai Rp 65,28 triliun,” ungkap Ogi.
OJK berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan aset di sektor perasuransian, termasuk asuransi syariah, agar ekosistem dalam industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Salah satu langkah serius yang dilakukan oleh OJK adalah menyusun berbagai regulasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang diwujudkan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK).
Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan, yang pada akhirnya akan memperkuat industri perasuransian Indonesia yang memiliki potensi besar dari segi permintaan dan peluang.
