Ombudsman Identifikasi Masalah Penting dalam Program MBG
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ombudsman RI mengungkapkan telah menemukan beberapa masalah penting terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan akan dilakukan di 34 provinsi untuk menyelidiki lebih lanjut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
- Ombudsman Awasi Menu dan Yayasan Pengelola MBG di 34 Provinsi
- Ombudsman Sebut Banyak Persoalan pada Program MBG karena Kurangnya Anggaran
- Muncul Wacana Pemberian Asuransi untuk Penerima MBG, Ini Penjelasan Kepala BGN
“Ombudsman akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG,” kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Menurut Yeka, pengawasan ini diperlukan karena Ombudsman menemukan sejumlah masalah penting selama periode Januari hingga April, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.
“Ombudsman melihat program ini (MBG) belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan anggaran dan SOP yang memadai,” ujar Yeka.
Yeka juga menyoroti proses verifikasi yayasan dan dapur penyedia makanan MBG. Ombudsman mendorong agar Kementerian Hukum menyederhanakan proses legalisasi yayasan, terutama yang sudah siap dengan infrastruktur dapur, agar program berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Dalam aspek kualitas, Ombudsman meminta agar seluruh satuan pelayanan dapur menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat untuk mencegah insiden seperti keracunan makanan.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala BGN, sejumlah pembenahan telah dilakukan dalam dua minggu terakhir,” ungkap Yeka.
Berdasarkan hasil koordinasi, BGN saat ini menargetkan 30.000 Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG), yang terdiri dari 2.000 SPPG bersumber dari APBN dan 28.000 SPPG dari mitra. Saat ini sebanyak 1.300 SPPG telah beroperasi.
“Ombudsman juga merekomendasikan penambahan personel verifikasi agar target pemenuhan SPPG dapat tercapai sesuai jadwal,” kata Yeka.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut baik pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.
“Kami terbuka untuk diawasi kapan pun. Kami berharap pengawasan dilakukan secara harian, terutama dalam aspek penggunaan anggaran dan kualitas makanan,” ujar Dadan.
