Ahli UGM: Tanpa Kontrol Publik, Dana Bantuan Partai Politik Bisa Memperparah Korupsi Politik
Seorang ahli di bidang politik dan pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa rencana untuk meningkatkan dana bantuan yang diberikan kepada partai politik harus dibarengi dengan adanya mekanisme audit sosial yang menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar dan tidak memperburuk praktik korupsi politik yang ada.
Panuntun menekankan bahwa pengawasan publik merupakan elemen vital dalam memantau penggunaan dana tersebut. Tanpa adanya kontrol yang ketat dari masyarakat, dana bantuan partai politik berisiko disalahgunakan, yang pada akhirnya dapat memperparah korupsi di ranah politik. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang transparan dan akuntabel untuk mengelola dana ini.
Menurut Panuntun, audit sosial akan memungkinkan masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan, memastikan bahwa setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik tetapi juga memperkuat sistem demokrasi secara keseluruhan.
