Preman di Semarang Ditangkap Polisi Usai Memalak Sopir Truk dengan Katana
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang preman yang melakukan pemalakan dan ancaman dengan menggunakan katana atau pedang panjang terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11:45 WIB. Pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso yang berusia 25 tahun dan merupakan warga Semarang Barat.
Agung menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika Davit mendekati truk yang mogok di lokasi dan meminta uang parkir secara paksa. “Karena permintaannya tidak dipenuhi oleh sopir, pelaku sempat terlibat cekcok dan kemudian meninggalkan tempat,” ujar Agung pada Minggu (1/6/2025).
Setelah meninggalkan lokasi, Davit pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Dalam perjalanan kembali ke lokasi truk, Davit sempat mengajak temannya untuk ikut serta. Temannya sempat menolak, namun akhirnya mengikuti karena diancam.
“Pelaku kemudian kembali ke tempat kejadian sambil membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban untuk berduel,” kata Agung.
Sopir truk yang merasa terancam, Maulana (23 tahun), warga Kota Kediri, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semarang Timur. Setelah menerima laporan, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.
Ketika ditangkap, polisi menyita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang sekitar 90 sentimeter dan satu parang sepanjang 60 sentimeter. “Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Agung.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi, termasuk warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Davit Johan Prakoso dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Kompol Agung menambahkan bahwa peristiwa pemalakan ini menjadi perhatian serius karena insiden kekerasan semacam itu dapat meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme,” tutupnya.
