Panitia Ungkap 50 Kasus Kecurangan dan 10 Joki Selama Enam Hari UTBK
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mendeteksi sekitar 50 kasus kecurangan dan 10 orang joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 selama enam hari. “Jumlah peserta yang terlibat sekitar 50, dan jumlah jokinya sekitar 10,” ungkap Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok saat konferensi pers pada Selasa (29/4/2025).
Eduart menjelaskan bahwa modus kecurangan yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan perangkat seperti kamera di kacamata, mikrofon, dan pengeras suara di alat bantu dengar, hingga penggunaan perangkat lunak seperti aplikasi untuk merekam layar dan aplikasi remote desktop pada komputer yang digunakan peserta. Eduart menambahkan bahwa penggunaan aplikasi remote desktop disertai dengan pemasangan proxy di komputer sehingga dapat terhubung dengan jaringan luar.
Panitia UTBK di setiap lokasi telah mengambil langkah pencegahan dengan menyediakan pemindai metal, namun teknologi yang digunakan oleh para pelaku kecurangan semakin canggih, menyebabkan sejumlah modus kecurangan berhasil lolos. “Pada poin ini, ada indikasi keterlibatan orang dalam di lokasi UTBK,” kata Eduart.
Modus operandi kecurangan melibatkan pemberian jawaban kepada peserta di ruang ujian dengan berbagai cara. “Peserta sedang dalam ruang ujian, dan dipasangi alat di tubuhnya sebagai receiver dan transmitter untuk komunikasi jawaban dari luar,” tambahnya.
Sementara itu, modus lain yang diungkapkan Eduart adalah penggantian peserta di ruang ujian, atau dikenal sebagai joki. Dalam beberapa kasus, ditemukan pemalsuan foto peserta dan dokumen seperti surat keterangan Kelas XII dan ijazah agar joki dapat masuk dan mengikuti ujian menggantikan peserta aslinya.
“Yang menarik adalah jaringan perjokian lintas provinsi. Kasus ditemukan di satu lokasi UTBK, tetapi setelah ditelusuri, komunikasi terbangun dari berbagai kota,” ujar Eduart.
Eduart menyayangkan hal ini karena pelaksanaan UTBK didasarkan pada kepercayaan kepada peserta didik di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan lebih baik. Panitia di masing-masing lokasi UTBK telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini, meskipun sanksi yang tepat belum diputuskan untuk memberikan efek jera.
Eduart berharap semua peserta dan wali peserta mengikuti rangkaian proses SNPMB 2025 dengan jujur agar tidak mencederai sakralnya prosesi ujian ini. “Jika semua peserta sepakat untuk bersikap jujur dan berintegritas, maka hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi,” tutup Eduart Wolok.
