Pelaksanaan Dam dan Kurban Jamaah Haji Indonesia Wajib Melalui Proyek Adahi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan bahwa jamaah haji Indonesia di Tanah Suci diwajibkan untuk melaksanakan dam dan kurban melalui Proyek Adahi.
Dalam sebuah konferensi pers di Makkah pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Muchlis menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aturan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Proyek Adahi sebagai satu-satunya cara resmi dan sah untuk penyembelihan hewan selama musim haji 1446 H/2025 M.
Kebijakan Resmi Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa semua penyembelihan hewan dam dan kurban harus dilakukan melalui Proyek Adahi yang dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah, ujar Muchlis.
Aturan ini berdasarkan kebijakan resmi Talimatul Hajj Tahun 1446 H serta surat dari Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tertanggal 28 Zulkaidah 1446 H.
Muchlis menambahkan bahwa setiap bentuk transaksi atau keterlibatan dengan pihak lain di luar Proyek Adahi dalam pelaksanaan kurban dan dam akan dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Prosedur Pelaksanaan Dam dan Kurban
Untuk menyesuaikan dengan kebijakan ini, PPIH Arab Saudi menetapkan dua skema pelaksanaan dam dan kurban bagi jamaah Indonesia, baik di Arab Saudi maupun Indonesia.
Untuk jamaah haji reguler di Tanah Suci, penyembelihan dam akan didata oleh ketua kloter, dilaporkan ke ketua sektor, dan difasilitasi pembayarannya oleh PPIH Arab Saudi melalui Proyek Adahi.
Bagi jamaah haji khusus, penyembelihan akan dikoordinasikan oleh PIHK dan dilaporkan ke Kepala Bidang Pengawasan PIHK di Daker Makkah, dengan batas akhir pengumpulan data pada 30 Mei 2025 pukul 15.00 Waktu Arab Saudi.
Jamaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan di tanah air dapat melaksanakannya melalui Baznas, dengan pembayaran melalui rekening resmi yang telah ditetapkan.
Imbauan kepada Jamaah
Muchlis mengimbau jamaah agar tidak bertransaksi dengan calo, pedagang musiman, atau rumah potong hewan tidak resmi di Tanah Suci.
Kami mengimbau jamaah untuk tidak bertransaksi di luar Proyek Adahi. Ini penting demi kemabruran ibadah, keamanan pribadi, dan ketertiban bersama, ujarnya.
PPIH Arab Saudi berkomitmen untuk mendampingi jamaah Indonesia dalam setiap aspek pelaksanaan ibadah haji.
Muchlis juga mengucapkan terima kasih kepada media yang berkontribusi dalam menyebarkan informasi haji secara akurat dan luas kepada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama semua pihak dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, insya Allah pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar dan penuh keberkahan, katanya.
