Pembiayaan Hijau Perbankan Capai Rp1.452 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan hijau di sektor perbankan nasional mencapai Rp1.452 triliun sepanjang 2024. Sebagian besar pembiayaan ini disalurkan oleh bank-bank besar dalam kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4, sesuai laporan keberlanjutan bank Himbara.
“Tren peningkatan kredit/pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) diperkirakan akan terus berlanjut, sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).
- Hingga Kuartal I 2025, Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp89,9 Triliun
Untuk mendorong percepatan ini, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) guna membantu perbankan menilai ketahanan bisnis terhadap risiko perubahan iklim. Selain itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 yang dirilis pada Februari 2025 menjadi panduan dalam mengarahkan pembiayaan ke proyek-proyek hijau.
OJK juga mendorong peningkatan kualitas pelaporan dan pengungkapan ESG yang konsisten dengan standar internasional. “OJK berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar tercipta sistem keuangan berkelanjutan yang lebih stabil dan efektif,” tambah Dian.
Meski potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mengakui adanya tantangan, di antaranya kompleksitas risiko proyek hijau, jangka pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai acuan pembiayaan, serta kendala data dan transparansi.
Namun, situasi ini justru membuka kesempatan untuk mengembangkan skema pembiayaan jangka panjang dan mendorong bank untuk mendampingi proyek sejak tahap awal.
Keterbatasan data juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan kerangka penilaian risiko hijau agar keputusan pembiayaan lebih tepat.
Di tengah ketidakpastian global, termasuk lemahnya komitmen transisi hijau dari beberapa negara maju, OJK menekankan pentingnya memperkuat posisi domestik dan regional.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan agenda keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional dan kepentingan domestik, serta terus menjunjung tinggi komitmen NZE Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat dalam berbagai forum internasional,” tegasnya.
OJK menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun ekosistem keuangan yang mendukung pelestarian lingkungan.
“Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu ditingkatkan agar transisi menuju ekonomi hijau dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.
