Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Pertimbangkan Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih
  • Berita

Pemerintah Pertimbangkan Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih

Agus Santoso Agustus 2, 2025
pemerintah-buka-opsi-tempatkan-pppk-di-kopdes-merah-putih

Pemerintah Pertimbangkan Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih

BERITA TERBARU INDONESIA, MATARAM – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah bersedia mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zulhas meminta kepada kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK agar bersedia menempatkan dua hingga tiga orang di Kopdes Merah Putih.

“Tidak ada gaji bulanan bagi pengurus koperasi, sehingga pemerintah memberikan bantuan melalui penempatan PPPK,” ujarnya saat kunjungan kerjanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025).

Zulhas menyebutkan bahwa terdapat 500 ribu orang yang dapat diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak. “Para bupati dapat mengajukan calon untuk kopdes. Jika terdapat 1.000 kopdes, maka diperlukan 2.000 PPPK,” tambah Zulhas.

Kopdes Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan, dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih memungkinkan koperasi desa untuk tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.

“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang menanggung biayanya, sehingga koperasi tidak perlu mengeluarkan uang,” ujarnya lagi.

Koperasi merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga payung hukumnya lebih kuat dan lebih tinggi dibandingkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan untuk mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset, volume usaha, dan partisipasi anggotanya.

Continue Reading

Previous: Persib Bandung Memperkenalkan Seragam Terbaru untuk Musim 2025-2026
Next: Kemudahan Membeli Mobil di GIIAS dengan SEVA: Persetujuan Instan dan Cashback Rp 1,8 Juta

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.